Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

PENGGUNAAN RADIOAKTIF PADA KARSINOMA TIROID



Radioaktif iodin adalah salah satu isotop radioaktif. Jenis isotop radioaktif iodin yang digunakan dalam bidang kedokteran adalah I-123 dan I-131. Radioaktif iodin ini berkonsentrasi dalam kelenjar tiroid sama seperti iodium pada umumnya sehingga dapat digunakan untuk diagnosis maupun pengobatan. Untuk diagnosa digunakan I-123 sedangkan untuk pengobatan yang bertujuan untuk menghancurkan kelenjar tiroid adalah I-131. Radioaktif iodin yang tidak berada di dalam tiroid akan segera dieliminasi dari tubuh melalui kelenjar keringat dan urine.

1.    Sebagai Alat Diagnosa
I-123 adalah isotop yang digunakan untuk dapat melihat gambaran kelenjar tiroid. Cukup dengan menelan I-123 dalam dosis kecil, maka dalam jangka waktu 3-6 jam sudah dapat diambil gambarannya. Kamera yang digunakan serupa dengan X-ray atau CT scan. Isotop ini tidak mempunyai efek samping dan tidak berbahaya bagi pemakainya.


2.    Sebagai Alat Terapi Hipertiroid Dan Post Operatif
I-131 digunakan sebagai terapi pengobatan untuk kondisi tiroid yang over aktif atau kita sebut hipertiroid. I-131 ini sendiri adalah suatu isotop yang terbuat dari iodin yang selalu memancarkan sinar radiasi. Jika I-131 ini dimasukkan kedalam tubuh dalam dosis yang kecil, maka I-131 ini akan masuk ke dalam pembuluh darah traktus gastrointestinalis. I-131 dan akan melewati kelenjar tiroid yang kemudian akan menghancurkan sel-sel glandula tersebut. Hal ini akan memperlambat aktifitas dari kelenjar tiroid dan dalam beberapa kasus dapat merubah kondisi tiroid yang semula overactive menjadi underactive.
I-131 digunakan untuk terapi graves’ disease, goiter, tiroid nodul, dan karsinoma tiroid. Seorang ahli bedah tiroid dapat mengeluarkan seluruh bagian dari tiroid dengan komplikasi bedah yang paling minimal, sedangkan I-131 digunakan untuk menghancurkan kelenjar yang masih tersisa. Dalam keadaan ini, tidak diperkenankan menggunakan hormon pengganti selama beberapa minggu setelah terapi dengan tujuan menurunkan level hormon tiroid hingga dibawah normal. Dengan demikian, I-131 dapat bekerja secara maksimal untuk menghancurkan tiroid yang tersisa. Pengobatan dengan cara ini dapat secara signifikan menurunkan kemungkinan timbulnya kembali kanker tiroid dan meningkatkan kemampuan dokter untuk mendeteksi dan mengobati kanker yang mungkin berulang..

3.    Sebagai Terapi Definitif Untuk Karsinoma Tiroid Persisten.
Semua penderita kanker harus mendapatkan follow-up yang reguler oleh ahli endokrinologi. Jika dari hasil follow up diketahui bahwa masih ada kanker tiroid yang tersisa dan bersifat persisten atau rekuren, maka ahli endokrinologi diperbolehkan untuk memberikan dosis tambahan I-131. Pasien dengan kanker tiroid residual atau telah menyebar ke regio belakang leher, dapat melakukan scanning menggunakan radioaktif.

4.    Dosis Yang Digunakan
Dosis yang digunakan adalah sebagai berikut:
·         Dosis kecil, yaitu sebesar 5-30 millicuries (mCi) pada penderita hipertiroid
·         Dosis sedang yaitu 25-75 mCi digunakan untuk mengecilkan ukuran tiroid yang membesar tetapi mempunyai fungsi yang normal.
·         Dosis besar yaitu 30-200mCi digunakan untuk menghancurkan sel kanker tiroid.
Bila ahli radiologi akan memberikan dosis yang lebih tinggi, maka penderita akan diminta untuk tinggal di dalam ruang yang terisolasi selama 24 jam untuk menghindari paparan dengan orang lain

5.    Prosedur Pelaksanaan
I-131 ditelan dalam bentuk dosis tunggal dengan bentuk kapsul atau cair dan dengan cepat masuk ke dalam pembuluh darah traktus gastrointestinalis, masuk ke dalam kelenjar tiroid dan mulai menghancurkan kelenjar tiroidnya. Efeknya baru akan terlihat dalam jangka waktu satu sampai tiga bulan dengan efek maksimal tiga sampai enam bulan setelah pengobatan.

6.    Efek Samping
Efek samping dari terapi ini pada umumnya adalah timbulnya rasa nyeri setelah pengobatan dan pembengkakan kelenjar ludah. Untuk hal ini, maka penderita boleh diberikan obat simptomatik seperti aspirin, ibuprofen atau asetaminofen.

7.    Pengawasan
Seseorang yang sedang dalam terapi I-131 ini sebenarnya diperbolehkan pulang ke rumah, dengan catatan tidak boleh melakukan kontak yang terlalu dekat dan lama dengan orang lain untuk beberapa hari terutama wanita hamil dan anak-anak. I-131 akan keluar dari tubuh selama dua hari pertama pengobatan, terutama melalui urin. Selain itu juga ada yang diekskresikan dalam kelenjar liur, kelenjar keringat, kelenjar air mata, sekresi cairan vagina dan feses. Akan lebih baik lagi, bila seseorang yang sedang menjalani terapi ini beristirahat selama beberapa hari, terutama yang pekerjaan sehari-harinya kontak dngan anak-anak dan wanita hamil.

Nuclear Regulatory Commission merekomendasikan sebagai berikut:
·         Gunakan fasilitas toilet pribadi, jika ada, dan cucilah dua kali lebih banyak setelah menggunakannya
·         Mandi setiap hari dan cucilah tangan sesering mungkin
·         Minum cairan dalam jumlah yang normal
·         Gunakanlah alat makan yang disposabel atau pisahkan dengan alat makan yang lain saat mencucinya
·         Cuci pakaian dan semua yang kontak dengan tubuh tiap hari dan harus dipisah dari pakaian anggota keluarga yang lain. Tidak diperlukan teknik pencucian yang khusus
·         Jangan menyiapkan makanan kepada orang lain jika mengharuskan penderita kontak tangan lama dengan makanan tersebut
Ingat, bahwa I-131 yang diberikan selama periode kehamilan akan berakibat rusaknya kelenjar tiroid pada bayi. I-131 dapat masuk ke dalam tubuh bayi melalui air susu penderita. Karena itulah kebanyakan para ahli menunda terapi pada wanita yang sedang dalam masa menyusui. Selain itu, kehamilan sebisa mungkin ditunda paling tidak enam sampai 12 bulan setelah terapi karena adanya paparan radiasi pada ovarium. Terapi ini memerlukan suatu keahlian khusus, karena itulah mereka yang terlibat langsung dalam bagian pengobatan ini adalah para ahli radiologi yang telah mendapat pelatihan khusus di bidang kedokteran nuklir, termasuk juga para ahli endokrinologi, onkologi, ahli bedah dan petugas lapangan.

0 komentar:

Posting Komentar