Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Kebijakan dan Program Pemberdayaan Koperasi dan UKM


            Visi kita ke depan dalam pemberdayaan UKM adalah terwujudnya UKM
yang menjadi pemain utama arus perkonomian nasional yang mandiri dan berdaya
saing dalam menghadapi persaingan global.

            Secara khusus peran pemerintah untuk mendorong tumbuh dan
berkembangnya UKM yang paling mendasar adalah menyediakan kerangka regulasi
yang menjamin lapangan permainan yang sama atau level playing field. Sehingga
pengaturan harus menjamin persaingan yang sehat dan apa yang dapat dilakukan
usaha lain juga terbuka bagi UKM. Dan dalam persfektif otonomi daerah terdapat
masalah keterpaduan yang harus terus menerus dikembangkan. Pada akhirnya

UKM sebagai pelaku bisnis akan berada dalam lingkup pembinaan di daerah,
kecuali pengaturan di enam bidang. Koordinasi lintas sektor dan dengan daerah
akan menjadi agenda penting untuk mewujudkan harmonisasi pengaturan dan

prosedur perijinan pada berbagai tingkatan agar mampu mendorong pertumbuhan
UKM. Bagaimana program pemberdayaan UKM dan koperasi dijabarkan dapat
digambarkan dalam 7 butir berikut ini.


Pengembangan Kebijakan Pemberdayaan KUKM

18.       Program ini dimaksudkan sebagai upaya untuk penciptaan iklim usaha yang
kondusif bagi KUKM. Dalam kenyataannya persoalan iklim bagi KUKM seringkali
sangat terkait atau tergantung dengan sektor lainnya. Oleh sebab itu perlu dukungan
penciptaan iklim yang kondusif melalui dukungan kebijakan-kebijakan yang responsif
terhadap persoalan dan kepentingan KUKM, sehingga KUKM dapat tumbuh dan
berkembang baik dari sisi lembaga maupun usahanya.
Sedangkan koordinasi diperlukan untuk mensinergikan dan memadukan berbagai
kebijakan dan program agar berjalan padu dan berkelanjutan, bersama-sama
dengan stake holders, dalam upaya untuk lebih memantapkan pencapaian hasil
yang optimal dalam pemberdayaan KUKM.

Revitalisasi Kelembagaan Koperasi

            Program ini dimaksudkan untuk menumbuhkan koperasi yang sesuai
dengan jatidiri koperasi, dengan menerapkan nilai-nilai dan prinsip perkoperasian. Di dalam pengembangan koperasi juga didorong berkembangnya koperasi yang
dijalankan dengan sistem bagi hasil akan pola pembagian sistem syariah.
Penyempurnaan UU yang ada dalam perkiraannya juga sudah menampung hal itu.


 Peningkatan Produktivitas KUKM

            Program ini dimaksudkan untuk mendorong kegiatan produktif KUKM
sehingga tumbuh dan berkembangnya wirausaha-wirausaha yang berkeunggulan
kompetitif dan memiliki produk yang berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi
tepat guna, peningkatan mutu, dan lain-lain.

Pengembangan Sentra/Klaster UKM dan Lembaga Keuangan Non Bank Bagi KUKM

            Program ini dimaksudkan untuk menjaga dinamika perkembangan sentra
menjadi klaster bisnis UKM melalui perkuatan dukungan finansial dan non finansial.
Diharapkan sentra-sentra yang ada selanjutnya dapat berkembang menjadi pusatpusat
pertumbuhan, dan menjadi penggerak atau lokomotif dalam pengembangan
ekonomi lokal. Keberadaan BDS diharapkan dapat memberikan layanan kepada
UKM secara lebih fokus, kolektif dan efisien, karena dengan sumberdaya yang
terbatas mampu menjangkau kelompok UKM yang lebih luas. Pelayanan jasa BDS
sesuai bidang yang dikuasai dengan pendekatan best practises, dan berorientasi
pada pasar, cekatan (responsiveness) dan inovatif.
Disamping dukungan BDS, maka penumbuhan sentra juga didukung dengan
perkuatan finansial yaitu melalui penyediaan modal awal dan padanan bagi
KSP/USP-Koperasi di sentra.

Pemberdayaan dan Penataan Usaha Mikro/Sektor Informal

            Program ini dimaksudkan untuk memfasilitasi dan memperkuat keberadaan
serta peran usaha mikro dan sektor informal terutama pedagang kaki lima (PKL) di
perkotaan, perkuatan usaha mikro pada daerah pasca kerusuhan, bencana alam,
dan kantong-kantong kemiskinan.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melalui program ini, antara lain
dukungan iklim kepastian usaha dan perlindungan melalui penerbitan Perda,
dukungan perkuatan permodalan melalui dana bergulir, sarana usaha, pelatihan,
bimbingan manajemen, sosialisasi, dan monitoring dan evaluasi.

Pengembangan Lembaga Diklat SDM KUKM

            Program ini bertujuan untuk mengintensifkan peranan lembaga-lembaga
diklat bagi peningkatan kualitas SDM KUKM yang berada di masyarakat, di bidang
peningkatan keterampilan, manajerial, perkoperasian dan kewirausahaan yang
responsif terhadap tuntutan dunia usaha dan perubahan lingkungan strategis


 Penguatan Jaringan Pasar Produk KUKM

            Program ini dimaksudkan untuk memfasilitasi KUKM dalam memperluas
akses dan pangsa pasar melalui pengembangan dan penguatan lembaga
pemasaran KUKM, serta pengembangan jaringan usaha termasuk kemitraan,
dengan memanfaatkan teknologi (teknologi informasi). Bagian dari kemitraan adalah
bentuk-bentuk kerjasama yang inovatif, dengan prinsip yang saling menguntungkan
antara KUKM dengan usaha besar. Termasuk dalam kegiatan ini adalah
memperkuat jaringan warung masyarakat kedalam pola grosir, sehingga dapat
memperkuat daya tawar dalam pengadaan produknya serta dapat diefektifkan
sebagai outlet dan sekaligus inlet dari produk-produk KUKM.

0 komentar:

Posting Komentar